apa yg dimaksud asas umum,bebas,rahasia,jujur dan adil
PPKn
hishak12
Pertanyaan
apa yg dimaksud asas umum,bebas,rahasia,jujur dan adil
1 Jawaban
-
1. Jawaban windaainny
-umum:semua warga negara yg telah memenuhi syarat dapat memberikan suaranya tanpa terkecuali.
-bebas:semua warga negara dapat memberikaan suaranya sesuai hati nurani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
-rahasia:memberikan jaminan bahwa pilihannya tidak akan diketahui siapa pun dari jalan / pihak manapun.
-jujur:semua penyelenggara,semua warga negara,pihak-pihak yang terkait harus bertindak jujur sesuai peraturan perundang-undangan
-adil:semua peserta pemilu mendapat perlakuan yg sama dan bebas dari kecurangan pihak manapun.