landasan hukum pemilu
PPKn
RianaRLasut
Pertanyaan
landasan hukum pemilu
2 Jawaban
-
1. Jawaban sintakusuma
UUD 1945 pasal 22E tentang pemilu -
2. Jawaban dhanders16
landasan hukum pemilu
JAWAB
Landasan Ideal, yaitu Pancasila, sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945 yang termuat didalam :
(a) Pembukaan alinea keempat,
(b) Batang Tubuh pasal 1 ayat 2, dan 3 Penjelasan umum tentang sistem pemerintah Negara. Hasi1 amandemen ketiga UUD 1945 telah dengan jelas mencantumkan pemilu dalam pasal 22E.
Landasan operasional, peraturan perundang-undangan:
◆UU No. 22 tahun 2007 ttg Penyelenggaraan Pemilu
◆UU No. 2 tahun 2008 ttg Parpol
◆UU No. 10 tahun 2008 ttg Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD.
◆UU No. 42 tahun 2008 ttg Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
◆dll