tuliskan undang undang no 32 tahun 2004 yang mengatur struktur pemerintah daerah pada masa reformasi
PPKn
teramarsela
Pertanyaan
tuliskan undang undang no 32 tahun 2004 yang mengatur struktur pemerintah daerah pada masa reformasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban lutfiajah
Berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 Pasal 1 angka 5 memberikan definisi Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengacu pada definisi normatif dalam UU No 32 Tahun 2004, maka unsur otonomi daerah adalah :
1. Hak.
2. Wewenang.
3. Kewajiban Daerah Otonom.
Ketiga hal tersebut dimaksudkan untuk mengatur dan mengurus sendiri, urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Maaf Kalau kurang pas.. Semoga bermanfaat:)