PPKn

Pertanyaan

hubungan kerjasama antarlembaga negara dalam pembuatan undang undang.

1 Jawaban

  • Setiap Rancangan Undang-Undang dibahas oleh Presiden dan DPR untuk mendapat persetujuan bersama (Lihat Pasal 20 ayat (2) UUD 1945) jadi ada dua lembaga yang bekerjasama dalam pembuatan UU yaitu Presiden dan DPR

Pertanyaan Lainnya