mekanisme kerja kekuasaan secara fertikal??
PPKn
sabrinamaliki
Pertanyaan
mekanisme kerja kekuasaan secara fertikal??
1 Jawaban
-
1. Jawaban Liya1911
Mekanisme pembagian kekuasaan di Indonesia diatur sepenuhnya di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal.
Maaf klo Masih Salah