sistem religi dalam kebudayaan minangkabau
IPS
Rifa12
Pertanyaan
sistem religi dalam kebudayaan minangkabau
2 Jawaban
-
1. Jawaban andrianamelia
Minangkabau merupakan salah satu etnis di Indonesia yang mempunyai khazanah budaya yang khas. Selain memiliki budaya tinggi dan karakteristik yang kuat, masyarakat Minangkabau juga mempunyai institusi yang mapan untuk menopang pola hidup dan tingkah laku anggota masyarakatnya. Pola tingkah laku dalam beradat dan beragama diatur sedemikian rupa dalam wadah yang sering disebut oleh komunitas lokal dengan surau, nagari, dan suku. Sebagai masyarakat adat, masyarakat Minangkabau meyakini bahwa norma-norma, tata nilai yang terkandung di dalam ajaran adat merupakan pedoman hidup yang didasari oleh kontemplasi yang dalam terhadap fenomena alam. Nilai filosofis yang terkandung ajaran adat itu dimaknai sebagai falsafah hidup, sebagaimana pepatah Minang mengatakan Panakiak pisau sirauik, Ambiak galah batang lintabuang, Salodang ambiak ka niru, Nan satitiek jadikan lauik, Nan sakapa jadikan gunuang, Alam takambang jadikan guru (Moenir 1985:47). Menurut De Josselin de Jong PE (1995, h.85), secara kultural orang Minang selalu menjadikan Adat Alam Minangkabau menjadi dasar bangunan kehidupan mereka. Adat biasanya dipahami sebagai suatu kebiasaan setempat yang mengatur interaksi masyarakat dalam suatu komunitas. Oleh orang Minang, adat yang merupakan kompleksitas dari kebiasaan, norma-norma, kepercayaan dan etika mempunyai arti ganda. Adat berarti kumpulan kebiasaan setempat, dan adat juga dianggap sebagai keseluruhan sistem struktural masyarakat. Dalam konteks ini, adat adalah seluruh sistem nilai, dasar dari keseluruhan penilaian etis dan hukum, dan juga dipahami sebagai sumber dan harapan sosial yang mewujudkan pola perilaku ideal. Atas keyakinan terhadap adat sebagai sistem nilai, sistem norma, sistem sikap, dan sistem perilaku, menuntun mereka memahami tentang hakikat kehidupan, hakikat hubungan manusia dengan manusia, hakikat hubungan individu dengan komunitas dalam masyarakat dan lain-lain. Jauh sebelum Islam datang ke ranah Minang, masyarakat Minangkabau sudah mempunyai tata nilai, aturan hidup (way of life) yang jelas. Media internet juga memberi informasi yang cukup signifikan terhadap tulisan ini sehingga output yang akan diperoleh dari tulisan ini diharapkan menjadi salah satu bahan referensi bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan nilai-nilai filosofi-sosio-kultural yang ada dalam masyarakat dan telah menjadi karakteristik beberapa wilayah di Indonesia yang di kenal dengan “kearifan lokal” DEFINISI KONSEPTUAL Religiusitas berasal dari bahasa latinreligio, yang berakar dari kata religare yang berarti mengikat. Secara instansial religius menunjuk pada sesuatu yang dirasakan sangat dalam yang bersentuhan dengan keinginan seseorang yang butuh ketaatan dan memberikan imbalan sehingga mengikat seseorang dalam suatu masyarakat. Mayer mengatakan bahwa agama adalah seperangkat aturan dan kepercayaan yang pasti untuk membimbing manusia dalam tindakan terhadap Tuhan, orang lain dan diri sendiri.Maksudnya orang yang tekun dan taat melaksanakan agamanya secara lahiriyah. Religion dalam arti luas dapat didefinisikan sebagai penerimaan atas tata aturan dari pada kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi dari pada manusia itu sendiri. Vergilius Ferm, seorang ahli ilmu pengetahuan keagamaan dan perbandingan agama, merumuskan definisi religion sebagai seperangkat makna dan kelakuan yang berasal dari individu-individu yang religius. Ia menegaskan kembali pengertian religion adalah istilah yang umum menunjuk pada semua agama-agama yang dapat ditangkap, baik formal maupun informal. Masyarakat (society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur akteristik etnisnya. -
2. Jawaban erikawandaa
A. Upacara Tabuik: dulu ada di daerah pesisir. Upacara ini adalah upacara memperingati kematian Hasan dan Husein di Padang Karbala. B. Upacara Kitan dan Katam: upacara yang berhubungan dengan peringatan masa peralihan dalam lingkaran hidup manusia, seperti:
1. Upacara turun tanah, atau turun mandi, yaitu upacara menyentuh bayi dengan tanah untuk pertama kali.
2. Upacara kekah, yaitu upacara memotong rambut bayi untuk pertama kali. C. Upacara mendo'akan keselamatan orang yang telah meninggal. Sekarang, upacara tersebut mulai sedikit demi sedikit telah dilupakan di banyak daerah di Minangkabau. Kini, upacara/perayaan yang dianggap penting masyarakat Minangkabau adalah shalat, Puasa Ramadhan, hari raya dan Haji.