PPKn

Pertanyaan

tugas dan wewenang mahkamah konstitusi setelah amandemen

2 Jawaban

  • menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar;
    memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar;
    memutus pembubaran partai politik;
    memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
  • tugas dan wewenang mahkamah konstitusi setelah amandemen adalah menangani kasus kasus khusus seperti juducial review, persengketaan parpol, dll

    maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya