berikut lembaga negara yang keberadaannya dihapus setelah amandemen UUD 1945
PPKn
wahyusaputro76
Pertanyaan
berikut lembaga negara yang keberadaannya dihapus setelah amandemen UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban Unny29
Dewan Pertimbangan Agung (DPA)