PPKn

Pertanyaan

kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup memiliki peranan sbb:
1. jelaskan pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia
2. jelaskan pancasila sebagai kepribadian
3. jelaskan pancasila sebagai sumber dari segala sember hukum.
4.jelaskan pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa indonesia.
5.jelaskan pancasila sebagai cita cita dan tujuan bangsa indonesia.
DI JELASKN SEMUA YA

1 Jawaban

  • 1. Sebagai jiwa bangsa : Artinya pancasila lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu zaman Sriwijaya dan Majapahit.
    2. Sebagai Kepribadian : Pancasila sebagai kepribadian bangsa erat kaitanya dengan kehidupan sehari hari masyarakat yang di kenal dengan keramahaan, kesopananya, kemajemukan, suku budayanya yang merupakan manifiestasi dalam pandangan hidup bangsa. Dengan kata lain di dalam pancasila tersebut banyak mengandung makna – makna yang sanga erat kaitannya dengan keragaman budaya, adat istiadat, religius bangsa seperti masyakarat yang merupkan kepribadian bangsa yaitu adanya pengakuan atas tuhan, dalam menyelesaikan suatu masalah selalu bermusyawarar untuk mencpai kata mufakat, saling hormat menghormati orang lain, meletakan kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi, serta selalu bersikap adil untuk mencapai tujuan bersama.
    3. Sebagai sumber dr segala sumber hukum : Artinya semua peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia harus berdasarkan pada pancasila.
    4. Sebagai perjanjian luhur bangsa : Pancasila disebut Sebagai perjanjian luhur, karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik bangsa yang harus diamalkan serta dilestarikan. Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti mengingkari perjanjian luhur itu dan dengan demikian juga mengingkari hakikat dan harkat diri kita sebagai manusia.
    5. Sebagai cita - cita : ancasila dijadikan sebagai cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai bangsa Indonesia, yaitu suatu masyarakat ang Pancasilais. Dasar negara Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memuat cita-cita (Pembukaan UUD 1945 alenia II) dan tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945 alenia IV) bangsa Indonesia. Cita-cita bangsa Indonesia adalah rakyat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sedangkan tujuan bangsa Indonesia, sebagai berikut.
    - Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    - Memajukan kesejahteraan umum.
    - Mencerdaskan kehidupan bangsa.
    - Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya