sebab timbulnya reformasi
Sejarah
febbysaputra81
Pertanyaan
sebab timbulnya reformasi
2 Jawaban
-
1. Jawaban IchaaAnnisa
a. Krisis politik
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Kedaulatan rakyat berada di tangan kelompok tertentu, bahkan lebih banyak dipegang oleh para penguasa. Pada UUD 1945 pasal 2 telah disebutkan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun pada dasarnya secara de jure kedaulatan rakyat tersebut dilaksanakan oleh MPR sebagai wakil-wakil rakyat, tetapi secara de facto anggota MPR sudah diatur dan direkayasa. Sebagian anggota DPR itu diangkat berdasarkan hubungan kekeluargaan (nepotisme), misalnya istri, anak, atau kerabat dekat para pejabat tinggi. Oleh karena itu, keputusan DPR/MPR dapat diatur oleh pihak penguasa.
Reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap 5 paket Undang-Undang politik yang dianggap sebagai sumber ketidakadilan. Lima paket undang-undang politik itu adalah :
• UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum.
• UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang DPR/MPR.
• UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
• UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum.
• UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
b. Krisis hukum
Pada masa pemerintahan Orde Baru banyak terjadi ketidakadilan di bidang hukum. Misalnya pada pasal 24 UUD 1945 dinyatakan bahwa kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah. Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, lembaga pengadilan sangat sulit mewujudkan keadilan bagi rakyat, karena hakim-hakim harus melayani kehendak penguasa. Bahkan hukum sering dijadikan sebagai alat pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah. Selain itu, sering terjadi rekayasa dalam proses peradilan, apabila peradilan itu menyangkut diri penguasa dan kerabatnya.
c. Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga memengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisis global tersebut. Krisis ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997 nilai tukar rupiah turun dari Rp2.575,00 menjadi Rp2.603,00 per dolar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 11997, ternyata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mencapai Rp.5.000,00. Bahkan pada bulan Maret 1998 telah mencapai Rp.16.000,00 per dolar Amerika Serikat.
d. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensi yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Soeharto. Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh kalangan intelektual dan kelompok oposisi pada bulan Maret 1998 semakin berani menyampaikan tuntutannya. Mereka menuntut dilakukannya reformasi total, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun hukum. Bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan juga tidak dapat dihindari sehingga timbul kerugian diantara kedua belah pihak. -
2. Jawaban cindi123
Faktor penyebab munculnya reformasi :
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama adanya ketidakadilan di bidang politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintah Orde Baru yang dipimpin oleh presiden Soeharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekad awal Orde Baru. Tekad awal Orde Baru pada saat munculnya adalah melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Setelah Orde Baru mengendalikan pemerintahan, maka muncul suatu keinginan untuk terus-menerus mempertahankan kekuasaannya. Hal ini menimbulkan dampak negatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Penyelewengan yang dilakukan selalu direkayasa sehingga hal tersebut seolah-olah sah dan benar, walaupun merugikan rakyat.
a. Krisis politik
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Kedaulatan rakyat berada di tangan kelompok tertentu, bahkan lebih banyak dipegang oleh para penguasa. Pada UUD 1945 pasal 2 telah disebutkan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun pada dasarnya secara de jure kedaulatan rakyat tersebut dilaksanakan oleh MPR sebagai wakil-wakil rakyat, tetapi secara de facto anggota MPR sudah diatur dan direkayasa. Sebagian anggota DPR itu diangkat berdasarkan hubungan kekeluargaan (nepotisme), misalnya istri, anak, atau kerabat dekat para pejabat tinggi. Oleh karena itu, keputusan DPR/MPR dapat diatur oleh pihak penguasa.
Reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap 5 paket Undang-Undang politik yang dianggap sebagai sumber ketidakadilan. Lima paket undang-undang politik itu adalah :
• UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum.
• UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang DPR/MPR.
• UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
• UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum.
• UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
b. Krisis hukum
Pada masa pemerintahan Orde Baru banyak terjadi ketidakadilan di bidang hukum. Misalnya pada pasal 24 UUD 1945 dinyatakan bahwa kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah. Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, lembaga pengadilan sangat sulit mewujudkan keadilan bagi rakyat, karena hakim-hakim harus melayani kehendak penguasa. Bahkan hukum sering dijadikan sebagai alat pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah. Selain itu, sering terjadi rekayasa dalam proses peradilan, apabila peradilan itu menyangkut diri penguasa dan kerabatnya.
c. Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga memengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisis global tersebut. Krisis ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997 nilai tukar rupiah turun dari Rp2.575,00 menjadi Rp2.603,00 per dolar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 11997, ternyata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mencapai Rp.5.000,00. Bahkan pada bulan Maret 1998 telah mencapai Rp.16.000,00 per dolar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah terus melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan, yaitu dengan dilikuidasinya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu, untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN) dan mengeluarkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ternyata usaha yang dilakukan pemerintah itu tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat dikembalikan begitu saja. Oleh karena itu, pemerintah harus menanggung beban utang yang sangat besar. Keadaan seperti tiu dapat menurunkan kepercayaan dunia Internasional terhadap Indonesia. Walaupun pada awal tahun 1998 pemerintah Indonesia membuat kebijakan uang tetap dan suku bunga bank tinggi, namun krisis moneter tetap tidak dapat teratasi. Akhirnya pada bulan April 1998, pemerintah membekukan tujuh buah bank bermasalah.
d. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensi yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Soeharto. Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh kalangan intelektual dan kelompok oposisi pada bulan Maret 1998 semakin berani menyampaikan tuntutannya. Mereka menuntut dilakukannya reformasi total, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun hukum. Bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan juga tidak dapat dihindari sehingga timbul kerugian diantara kedua belah pihak.