PPKn

Pertanyaan

pengertian dari mandad apa kk tolong di banTu plIzzzz :D

1 Jawaban

  • dalam UU no 30 th 2014
    mandat adalah pelimpahan kewenangan dari badan /pejabat pemerintah oleh undang-undang dasar republik Indonesia tahun 1945/uu
    ada juga yang berpendapat pemberian kuasa /wewenang
    maaf klo ada yang salah

Pertanyaan Lainnya