pengertian dari mandad apa kk tolong di banTu plIzzzz :D
PPKn
JHGA
Pertanyaan
pengertian dari mandad apa kk tolong di banTu plIzzzz :D
1 Jawaban
-
1. Jawaban alfinahanum
dalam UU no 30 th 2014
mandat adalah pelimpahan kewenangan dari badan /pejabat pemerintah oleh undang-undang dasar republik Indonesia tahun 1945/uu
ada juga yang berpendapat pemberian kuasa /wewenang
maaf klo ada yang salah