berikan contoh karangan diskriptif ttg bagaimana sikap anda terhadap rasa persatuan dan kesatuan dlm sidang BPUPKI dan PPKI
IPS
yenirambu
Pertanyaan
berikan contoh karangan diskriptif ttg bagaimana sikap anda terhadap rasa persatuan dan kesatuan dlm sidang BPUPKI dan PPKI
1 Jawaban
-
1. Jawaban dhanders16
berikan contoh karangan diskriptif ttg bagaimana sikap anda terhadap rasa persatuan dan kesatuan dlm sidang BPUPKI dan PPKI.
JAWAB:
Atas usul Letjen Kumakici Harada, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Upacara peresmian anggota BPUPKI dilakukan di gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri). Ikut hadir dalam upacara peresmian tersebut adalah Jenderal Itagaki dan Letnan Jenderal Nagano.
Selama masa tugasnya, BPUPKI mengadakan sidang dua kali yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei – 1 Juli 1945 dan sidang kedua tanggal 10 – 16 Juli 1945. Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, ternyata ada tiga pembicara yang mencoba secara khusus membicarakan mengenai dasar negara. Ketiga pembicara tersebut adalah Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Pada sidang tersebut, Ir. Soekarno juga menyampaikan nama bagi dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, Trisila, atau Ekasila. Ir. Soekarno memberinya nama Pancasila yang artinya lima dasar.
Oleh karena itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Setelah sidang resmi pertama, ada masa reses hingga tanggal 10 Juli 1945. Pada masa reses itu, diselenggarakan sidang tidak resmi yang membahas rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI. Selanjutnya dibentuk panitia kecil yang beranggotakan Sembilan orang, sehingga dikenal dengan nama Panitia sembilan. Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno dan bertugas menampung saran-saran, usul-usul, dan konsepsi-konsepsi para anggota.
Pada sidang BPUPKI II tanggal 10 – 16 Juli 1945, dibahas tentang rancangan undang-undang dasar (UUD) yang diserahkan kepada sebuah panitia. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini menyetujui Piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD. Selain itu juga dibentuk panitia kecil Perancang UUD 1945 yang diketuai oleh Supomo. Anggota Panitia kecil adalah Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, R.B. Singgih, Sukiman, dan Agus Salim. Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 Juli 1945.
a. Pernyataan Indonesia Merdeka.
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).
c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).
Setelah tugas BPUPKI dipandang selesai, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Anggota PPKI berjumlah 21 orang Indonesia yang mewakili berbagai daerah di Indonesia, dan ditambah 6 orang lagi tanpa sepengetahuan Jepang. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Sedang sebagai penasihatnya adalah Mr. Ahmad Subarjo. Tugas PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan bagi pendirian negara dan pemerintahan RI. Para anggota PPKI diizinkan melakukan kegiatan menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, tetapi dengan syarat harus memerhatikan hal-hal berikut ini.
1. Menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapinya. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga yang sebesar-besarnya dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan dalam Perang Asia Timur Raya.
2. Negara Indonesia itu merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.
Proses perumusan dasar negara sebagai bentuk persiapan kemerdekaan oleh para pemikir Indonesia kala itu berlangsung dalam suasana yang sangat demokratis. Tidak ada pertengkaran walau ada beda pendapat. Tidak ada saling sikut walau memiliki ketajaman intelektual yang rata-rata sebanding. Yang terjadi adalah saling menghormati demi tercapainya kesepakatan.
Yang paling utama adalah mufakat, bukan kehebatan intelektual individu. Yang paling penting adalah negara dan bukan kepuasan kekuasaan satu orang. Hal ini yang menjadi landasan selama proses persidangan.
Bayangkan apa yang akan terjadi bila masing-masing ingin mempertahankan pendapatnya sendiri? Apa yang akan terjadi bila akhirnya dasar negara hanya merupakan wujud pemikiran satu orang??
Maka tidak akan ada proses demokrasi yang kita rasa sekarang.
Indonesia dibangun atas rasa saling menghargai. Indonesia dibangun atas harga diri tinggi para pejuang dan rasa hormat antara mereka. Tidak ada yang merasa dialah yang paling berkontribusi. Tidak ada yang merasa dialah yang harus menguasai Indonesia.
Bagaimana proses demokrasi dalam persidangan untuk menyusun dasar negara tercinta ini malah sangat jauhberbeda dengan proses demokrasi untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia kala ini. Lihatlah proses pemilu Presiden yang telah berlangsung. Benar tidak ada nilai teladan bagi masyarakat dimana kepentingan sekelompok elit sengaja diputarbalikan dengan kedok aspirasi rakyat.
Marilah kita pertahankan sikap saling menghormati dan menghargai sebagai saudara dalam satu negara tercinta.
JAYALAH INDONESIA.