PPKn

Pertanyaan

fungsi negara ada 4 yaitu

2 Jawaban

  • 1. Fungsi Penertiban : Untuk mencapai tujuan bersama.
    2. Fungsi Kesejahteraan : Untuk mencapai Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
    3. Fungsi Pertahanan : Untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar.
    4. Fungsi Keadilan : Di laksanakan melalui badan badan pengadilan.

    semoga bermanfaat :)
  • 1. Melaksanakan ketertiban
    2. Pertahanan dan keamanan
    3. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
    4. Menegakkan keadilan

Pertanyaan Lainnya