PPKn

Pertanyaan

Uraikanlah pengertian pelanggaran HAM menurut UUD NO 39 tahun 1999

1 Jawaban

  • HAM Menurut UUD No 39 tahun 1999 adalah seperangkat hak yg melekat pada diri manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan Anugrah-Nya yg wajib dihormati , dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia

Pertanyaan Lainnya