Ketetapan MPR No. 3/MPR/2000 menyatakan pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur ketatanegaraan Republik Indonesia. Jelaskan maksud pertanyaan be
PPKn
ZauliaMH9850
Pertanyaan
Ketetapan MPR No. 3/MPR/2000 menyatakan pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur ketatanegaraan Republik Indonesia. Jelaskan maksud pertanyaan berikut ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban husna2106
semua peraturan yg ada pasti bersangkutan dgn pancasila...maaf slh