apa makna tata urutan peraturan perundang undangan ?
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban andikamonsa15
Makna tata urutan peraturan perundang undangan adalah peraturan perundang undangan yang berlaku memiliki tingkatan dari lebih rendah ke tinggi
Pembahasan
Pengertian Perundang Undangan
Peraturan perundang undangan merupakan suatu peraturan yang yang bersifat tertulis. Peratuang perundang undang ini ditegaskan pada pasal 1 ayat 3. Pada pasal tersebut menyatakan bahwa Indonesia memiliki negara yang memiliki hukum. Dalam segala kehidupan berbangsa dan bernegara harus mengikuti hukum yang berlaku. Hukum tersebut memiliki beberapa aspek yaitu masyarakat, kebangsaan, dan kenegaraan.
Menurut perundang undangan No 12 Tahun 2011, menyatakan bahwa hukum bersifat tertulis. Hukum tersebut memiliki mengikat semua warga negara tanpa kecuali. Hukum diindonesia memiliki beberapa norma, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum. Sumber dari hukum yaitu Pancasila. Hal ini dikarenakan Pancasila sebagai pedoman hidup. Untuk membuat hukum harus mengikuti Pancasila.
Tata Urutan Peraturan Perundangan Undangan di Indonesia
Tata urutan peraturan perundangan undangan diatur oleh UU No 12 Tahun 2011. UU No 12 Tahun menyatakan bahwa tentang pembentukan suatu perundang undangan. Tata urutan peraturan perundang undangan memiliki makna yaitu suatu peraturan perundang undangan memiliki hierarki yang berlaku. Peraturan perundangan undangan memiliki hierarki. Hierarki ini berfungsi untuk tingkatan pada suatu peraturan.
Hierarki Peraturan Perundang Undangan
- UUD 1945, yaitu suatu hukum yang tertulis yang ada di Indonesia. Hukum ini merupakan hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang undangan
- Ketetapan MPR, yaitu suatu peraturan yang dibawah dari peraturan UUD 1945. Ketetepan MPR sering disebut dengan Tap MPR. Pada saat ini Ketetapan MPR tidak masuk ke dalam hierarki peraturan perundang undangan
- Undang Undang atau Peraturan Pemerintah Penganti Undang Undang, Undang undang yaitu suatu peraturan yang telah dibentuk oleh DPR. Undang undang tersebut harus persetujuan Presiden. Peraturan pemerintahan pengganti undang undang yaitu suatu hukum yang memiliki kedudukan yang hampur sama dengan UU. Peraturan pemerintah pengganti undang undang sering disingkat menjadi Perppu
- Peraturan Pemerintah, yaitu suatu pereturan yang telah disetujui oleh presiden. Peraturan ini berfungsi untuk mengatur suatu pemerintahan negara. Peraturan ini sering disingkat dengan PP
- Peraturan Presiden, yaitu suatu peraturan yang disetujui oleh presiden untuk mengatur peraturan yang lebih tinggi. Peraturan presiden berfungsi untuk menjabarkan peraturan pemerintah. Peraturan ini sering disingkat dengan Perpres
- Peraturan Daerah Provinsi, yaitu suatu peraturan yang dibentuk oleh DPR. Peraturan ini berfungsi untuk mengatur otonomi daerah. Peraturan ini sering disingkat dengan Perda Provinsi
- Peraturan Daerah Kabupatan/Kota, yaitu suatu peraturan yang dibentuk oleh DPR dan mendapatkan persetujuan dari Bupati.Peraturan ini sering disingkat dengan Perda Kabupaten/Kota
Pelajari lebih lanjut
https://brainly.co.id/tugas/1425447
https://brainly.co.id/tugas/13077382
Detail Jawaban
Kelas; VIII
Mapel: PPKn
Bab: Disiplin itu Indah (Bab 3)
Kode: 8.9.3
Kata kunci: pengertian peraturan perundang-undangan
#TingkatkanPrestasimu
-
2. Jawaban aleandrovino779
Jawaban:
Makna tata urutan peraturan perundang undangan adalah peraturan perundang undangan yang berlaku memiliki tingkatan dari lebih rendah ke tinggi
Pembahasan
Pengertian Perundang Undangan
Peraturan perundang undangan merupakan suatu peraturan yang yang bersifat tertulis. Peratuang perundang undang ini ditegaskan pada pasal 1 ayat 3. Pada pasal tersebut menyatakan bahwa Indonesia memiliki negara yang memiliki hukum. Dalam segala kehidupan berbangsa dan bernegara harus mengikuti hukum yang berlaku. Hukum tersebut memiliki beberapa aspek yaitu masyarakat, kebangsaan, dan kenegaraan.
Menurut perundang undangan No 12 Tahun 2011, menyatakan bahwa hukum bersifat tertulis. Hukum tersebut memiliki mengikat semua warga negara tanpa kecuali.
Hukum diindonesia memiliki beberapa norma, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum. Sumber dari hukum yaitu Pancasila. Hal ini dikarenakan Pancasila sebagai pedoman hidup. Untuk membuat hukum harus mengikuti Pancasila.
Tata Urutan Peraturan Perundangan Undangan di Indonesia.
Tata urutan peraturan perundangan undangan diatur oleh UU No 12 Tahun 2011. UU No 12 Tahun menyatakan bahwa tentang pembentukan suatu perundang undangan. Tata urutan peraturan perundang undangan memiliki makna yaitu suatu peraturan perundang undangan memiliki hierarki yang berlaku. Peraturan perundangan undangan memiliki hierarki. Hierarki ini berfungsi untuk tingkatan pada suatu peraturan.
Hierarki Peraturan Perundang Undangan
UUD 1945, yaitu suatu hukum yang tertulis yang ada di Indonesia. Hukum ini merupakan hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang undangan Ketetapan MPR, yaitu suatu peraturan yang dibawah dari peraturan UUD 1945. Ketetepan MPR sering disebut dengan Tap MPR. Pada saat ini Ketetapan MPR tidak masuk ke dalam hierarki peraturan perundang undangan.
Undang Undang atau Peraturan Pemerintah Penganti Undang Undang, Undang undang yaitu suatu peraturan yang telah dibentuk oleh DPR. Undang undang tersebut harus persetujuan Presiden. Peraturan pemerintahan pengganti undang undang yaitu suatu hukum yang memiliki kedudukan yang hampur sama dengan UU. Peraturan pemerintah pengganti undang undang sering disingkat menjadi Perppu.. yaitu, peraturan Pemerintah pengganti undang-undang.. atau suatu pereturan yang telah disetujui oleh presiden. Peraturan ini berfungsi untuk mengatur suatu pemerintahan negara. Peraturan ini sering disingkat dengan PP Peraturan Presiden, yaitu suatu peraturan yang disetujui oleh presiden untuk mengatur peraturan yang lebih tinggi. Peraturan presiden berfungsi untuk menjabarkan peraturan pemerintah. Peraturan ini sering disingkat dengan Perpres
Peraturan Daerah Provinsi, yaitu suatu peraturan yang dibentuk oleh DPR. Peraturan ini berfungsi untuk mengatur otonomi daerah. Peraturan ini sering disingkat dengan Perda Provinsi, Peraturan Daerah Kabupatan/Kota, yaitu suatu peraturan yang dibentuk oleh DPR dan mendapatkan persetujuan dari Bupati.Peraturan ini sering disingkat dengan Perda Kabupaten/Kota
Pelajari lebih lanjut
brainly.co.id/tugas/1425447
brainly.co.id/tugas/13077382
Detail Jawaban
Kelas; VIII
Mapel: PPKn
Bab: Disiplin itu Indah (Bab 3)
Kode: 8.9.3
Kata kunci: pengertian peraturan perundang-undangan
#TingkatkanPrestasimu
#BelajarLebihGiat