PPKn

Pertanyaan

ringkasan fungsi dan tujuan negara kesatuan Republik Indonesia

1 Jawaban

  • Fungsi negara

    Menegakkan keadilan melaui lembaga-lembaga peradilan yang sesuai dengan undang-undang.
    Mengusahakan kemakmuran, kesejahteraan, serta keadilan bagi rakyatnya.
    Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah hal-hal buruk dalam masyarakat. Dalam kasus ini negara berperan sebagai stabilisator, yakni pihak yang menstabilkan keadaan di masyarakat.
    Mempertahankan tegaknya kedaulatan negara serta mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup negara.

    Tujuan negara:

    Untuk mencapai kesejahteraan umum
    Untuk melaksanakan ketertiban umum
    Untuk memperluas kekuasaan.

Pertanyaan Lainnya