pendapat jika ada orang menikah beda agama ?
B. Arab
wiwithardiani9
Pertanyaan
pendapat jika ada orang menikah beda agama ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban IbnuAbihi
Jika yang anda tanyakan itu menurut tuntunan agama Islam, maka hukumnya haram, berdasarkan dalil dari Al-Qur-an. Kecuali pria muslim menikahi wanita Ahli Kitab (Yahudi atau Kristen), sisanya tidak diperbolehkan.
Wallahu a'lam.
Kebenaran itu wajib disampaikan, walaupun rasanya pahit.