PPKn

Pertanyaan

apa arti hak protokoler....????
terimaksih....

1 Jawaban

  • Hak Protokoler adalah hak anggota MPR, DPR dan DPD untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya

Pertanyaan Lainnya